First Created - December, 1998


Carik Kenangan Indonesia Mahal?
Oleh Richard Susilo
[Bisnis Indonesia]


Setelah enam tahun meninggalkan tanah air, ternyata banyak sekali perubahan terjadi di perfilatelian Indonesia. Saat penerbitan hari pertama, penggemar pengumpul prangko kini ramai berkumpul. Antri panjang sekali. Tapi di lain pihak, muncul pula kritikan filatelis terhadap penerbitan carik kenangan (souvenir sheet) yang seolah diterbitkan untuk mengeksploitasi kocek para filatelis.

Benarkah demikian? Mungkin perlu diungkap dulu mengenai carik kenangan (CK). Kata "carik kenangan" ini pertama diperkenalkan di Indonesia oleh Richard Susilo pada sekitar tahun 1980. Melalui buletin Perkumpulan Filatelis Indonesia Cabang Jakarta "Berita Filateli" atau BERIFIL yang terbit sebulan sekali. Richard meluncurkan kata tersebut yang langsung disambut pro dan kontra para pengumpul prangko atau biasa dijuluki filatelis.

Namun akhirnya kata "Carik Kenangan" diterima Pos Indonesia. Pengesahan kata tersebut tercantum pada CK yang terbit tanggal 5 Juni 1993. Sejak saat itu sampai dengan 22 Desember 1993, sebanyak lima CK menggunakan kata Carik Kenangan, kecuali CK pameran filateli dunia Bangkok 1993. Memang Richard tidak penah mencatatkan kata tersebut sebagai pemegang hak ciptanya. Pihak Pos Indonesia pun yang menggunakan kata tersebut di atas CK Indonesia, juga tidak pernah menghubungi apalagi memberikan royalty kepada Richard.

Lalu kalau kita lihat sejarah CK sejak pertama muncul di Indonesia tanggal 15 Maret 1961, tidak ada kata "Souvenir Sheet" atau pun tanda pengenal lainnya sebagai sebuah CK. CK pertama Indonesia untuk memperingati "Visit The Orient Year" dan mempromosikan pariwisata Indonesia itu, terdiri dari empat macam. Harga nominalnya per CK sekitar Rp.3. Namun kini masing-masing CK tersebut berharga sekitar Rp.20.000,- per lembar. Berarti dalam 37 tahun meningkat 666.567% atau setiap tahun harganya naik lebih dari 18.000% (delapan belas ribu persen).

Kini kita tengok sejarah CK pertama di dunia. Luksemburg-lah yang menerbitkan CK tersebut tahun 1906 untuk memperingati Raja William IV menduduki kursi kerajaannya. CK tersebut terdiri dari 10 prangko di dalamnya. Sejak saat itulah banyak negara menerbitkan bermacam-macam CK, bahkan ada yang hampir setiap penerbitan prangko mengeluarkan CK. Demikian pula ada CC yang agak unik dari Gabon karena dicetak di atas lembaran kayu yang sangat tipis seperti kertas. Demikian pula Brasil pernah menerbitkan CK dengan huruf braille, timbul (embossed) sehingga CK tersebut bisa dibaca oleh orang buta. Bisa dibayangkan, harga-harga CK tersebut saat ini tentu sangat mahal, karena memiliki kekhasan masing-masing.

CK kedua Indonesia terbit tanggal 10 Februari 1966. CK seri amal memperingati hari sosial ke-8. Nominal CK ini hanya 50 sen. Terbit masa sanering di mana Rp.1000 uang lama menjadi Rp.1 uang baru. Kini harganya sekitar Rp.20.000,-. Bisa anda hitung sendiri, berapa kenaikan investasi tersebut.

Dari penerbitan CK pertama kepada yang kedua, ada selisih waktu lima tahun. Tahun 1966 tersebut hanya dua CK diterbitkan. Satunya lagi terbit tanggal 23 September 1966 seri Hari Bahari dengan nominal Rp.3. Kini berharga sekitar Rp.20.000,- pula.

Penerbitan CK selanjutnya dengan data sebagai berikut (berdasarkan Katalog Prangko Indonesia 1998):

Tahun Jumlah CK
1967 : 3
1968 : 5
1969 : 1
1970 : 1
1971 : 2
1972 : -
1973 : -
1974 : -
1975 : -
1976 : 2
1977 : 4
1978 : 3
1979 : 3
1980 : 7
1981 : 3
1982 : 4
1983 : 5
1984 : 5
1985 : -
1986 : -
1987 : -
1988 : 7
1989 : 6
1990 : 6
1991 : 3
1992 : 5
1993 : 7
1994 : 7
1995 : 13
1996 : 7
1997 : 6

Melihat data penerbitan CK di Indonesia tersebut, bisa kita simpulkan bahwa sampai dengan tahun 1994 jumlah penerbitan CK masih disa dikatakan normal. Paling banyak tujuh CK. Namun tahun berikutnya - 1995 - jumlah penerbitan meledak jadi 13 CK.

Demikian pula apabila kita tengok nilai nominal CK, perubahan terjadi mulai tahun 1989. Carik Kenangan World Stamp Expo di Washington (CK tanggal 17 November 1989) memiliki nominal Rp.1500 dan Rp.2500. Lalu pameran filateli akbar London 1990, dengan CK yang terbit tanggal 3 Mei 1990, bernominal Rp.5000,-.

Hal itu jelas sebagai titik pangkal merangkak majunya CK Indonesia. Maka apabila kita lihat secara keseluruhan, bisa dikatakan perubahan drastis pada CK Indonesia terjadi pada tahun 1990. Periode 1990 sampai sekarang bisa dikategorikan sebagai periode akil balik menuju dewasa.

Dua periode lain yang bisa dikategorikan lain dan punya ciri sendiri adalah sejak awal penerbitan CK Indonesia sampai dengan tahun 1975. Periode ini bisa dikatakan periode awal - tahap mencari jati diri karena baru mengenal dan mengetahui apa sesungguhnya carik kenangan. Pada periode ini terlihat jumlah penerbitan CK masih belum menentu. Bahkan empat tahun berturut-turut - tahun 1972 sampai dengan tahun 1975 - tidak ada penerbitan CK.

Periode selanjutnya bisa saya kategorikan sebagai periode penjajakan lebih lanjut. Periode ini antara tahun 1976 sampai dengan tahun 1989. Mengapa dikatakan demikian? Karena dalam periode ini upaya Pos Indonesia juga masih dalam penjajakan mencari bentuk yang baik dalam penerbitan CK. Pada periode itu pula gerakan memasyarakatkan filateli semakin mulai digencarkan. Meskipun demikian, tiga tahun - tahun 1985 sampai dengan tahun 1987 - tidak ada satu pun CK yang diterbitkan saat itu. Ketidakstabilan jugaterlihat selama periode tersebut khususnya pada tahun 1990 yang mendadak menerbitkan tujuh CK. Padahal sebelumnya hanya dua atau tiga CK per tahun.

Itulah sebabnya saat-saat menjelang "dewasa" - periode ketiga - jumlah penerbitan CK semakin stabil yaitu sekitar enam atau tujuh CK per tahun, dimulai tahun 1988. Maka masuklah tahun 1990 sebagai periode akil balik menuju dewasa yang ditandai harga mahal Rp.5000 untuk CK London90. Di samping juga jumlah filatelis Indonesia mulai saat itu mulai menghasilkan buah sedikit demi sedikit berkat dorongan semangat mantan Menparpostel Joop Ave waktu itu.

Pada periode inilah - 1990 dan selanjutnya - nilai nominal CK kelihatan mulai membengkak ribuan rupiah. Alasannya, sebagai upaya untuk memudahkan pengiriman suratpos ke luar negeri yang mulai tinggi (mahal). Dengan nilai tinggi tersebut, menggunakan CK yang berharga ribuan rupiah memang cukup efisien. Tak perlu menempelkan puluhan lembar prangko.

Alasan lain juga berkaitan dengan ongkos produksi. Dengan ukuran yang cukup besar dibandingkan prangko, warna-warni dan memang indah, secara logika memang pantas kalau berharga cukup tinggi - ribuan rupiah.

Banyak lagi alasan yang biasa dikemukakan pos untuk mempertahankan argumentasinya tersebut, sehingga membuat nominal CK menjadi ribuan rupiah. Bahkan ada pula filatelis yang ikut mendukung penerbitan CK dengan harga mahal. Alasannya, nilai rupiah yang lemah dibandingkan mata uang asing - katakanlah dolar AS - membuat CK sangat murah. Sehingga harga ribuan rupiah itu, katakanlah Rp.5000,- kini merupakan hal yang tidak mahal. Apalagi kalau argumentasi itu dikuatkan lagi dengan harga bahan baku produksi pembuatan CK yang sudah melangit saat ini. Semuannya ikut memperkuat penerbitan CK dengan harga tinggi.

Di lain pihak, kalau kita tengok dari kaca mata keadaan perfilatelian di Indonesia dewasa ini dan upaya yang terus digerakkan untuk memasyarakatkan filateli, tidak heran kalau para filatelis, bahkan yang senior, tidak sedikit yang berteriak kemahalan dan merasa "diperas" saja kantongnya oleh Pos Indonesia akibat penerbitan CK yang dianggap tinggi.

Baiklah, kita ambil jalan tengah yang mungkin bisa diterima kedua belah pihak. Bisa diterima pihak Pos dan bisa diterima pihak Filatelis.

Melihat sifat CK sendiri, sebenarnya benda ini memang khusus diterbitkan untuk konsumsi filatelis. Maka semakin jelas, apabila Pos menerbitkan CK dengan harga tinggi dan sering mengeluarkan CK, para filatelis akan berkoar adanya "pemerasan" terselubung dilakukan Pos terhadap para filatelis. Mengapa? Karena CK yang dibeli umumnya tidak digunakan untuk pengiriman surat. CK umumnya dibeli lalu disimpan sebagai koleksi filateli.

Olehkarena itu, dalam hal ini sesungguhnya Pos sangat beruntung, tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk mengantarkan sebuah surat atau kiriman apa pun yang menggunakan pemrangkoan Carik Kenangan. Karena memang CK tidak dipakai, hanya disimpan si pembelinya saja.

Nah, karena sifat CK sudah jelas - khususnya sebagai benda koleksi - alangkah baiknya apabila sampai dengan beberapa tahun mendatang jumlah penerbitan dibatasi maksimum enam kali per tahun. Untuk harga CK juga perlu dibatasi dengan nominal sebesar biaya produksi (karena sebagai perusahaan tentu tidak mau merugi), plus kurang lebih 50%. Anggaplah angka 50% tersebut terdiri dari satuan biaya angkutan dan lain-lain, sehingga keuntungan bersih nantinya mungkin hanya sekitar 20% dari biaya produksi.

Lalu bagaimana para filatelis mengetahui perhitungan harga tersebut? Sudah waktunya bagi Pos untuk lebih terbuka di masa reformasi dewasa ini. Umumkanlah khususnya kepada para filatelis mengenai perhitungan biaya produksi tersebut.

Satu media (mailing list atau milis) atau forum diskusi internet sudah ada. Di forum tersebut, sekitar 200 filatelis dari lebih 15 negara melakukan diskusi filateli. Nah, Pos bisa menyebarkan dan memanfaatkan pengumuman itu lewat milis tersebut. Untuk menjadi anggota milis tersebut, kirimkan email kosong anda ke: filateli@yahoo.com dengan subyek: Subscribe.

Apabila para filatelis merasakan keterbukaan pihak Pos, yakinlah bahwa filatelis akan selalu mendukung setiap upaya pos. Tidak seperti sekarang, rasa kecurigaan terhadap Pos masih tetap ada terhadap setiap penerbitan benda filateli - tidak hanya CK yang kini jadi hangat diributkan filatelis tua dan muda dengan harga yang katanya terlalu mahal.

Maka yang terpenting saat ini sebenarnya, mengurangi rasa kecurigaan terhadap Pos dan pihak Pos sendiri sudah waktunya membuka diri lebih lebar lagi.

Sekali orang berharap dan percaya, akan semakin tinggi nilai dan penghargaan terhadap pos. Tetapi sekali pula orang itu merasa dicurangi Pos, maka seumur hidup akan menjadi beban Pos. Dan ketidakpercayaan itu jauh lebih mudah tersebar dari mulut ke mulut daripada segi positif yang telah diupayakan Pos.

Pertimbangkanlah hal ini baik-baik demi kepentingan kita bersama !



Back to Clippings Philately | HOME