First Created - January 10, 1999
JAKARTA - Dalam kunjungannya ke Indonesia, filatelis senior Richard Yani
Susilo yang kini bermukim di Jepang, sempat mengadakan pertemuan dan diskusi
kecil dengan sejumlah filatelis di Jakarta dan Surabaya, awal Januari 1999.
Salah satu hal menarik yang terungkap dalam diskusi itu adalah, apakah boleh
seorang pedagang prangko menjadi juri dalam pameran filateli yang sifatnya
kompetitif ? Informasi yang didapat Pembaruan menyebutkan, pertanyaan itu
diajukan antara lain karena ada keraguan, apakah seorang pedagang prangko
yang menjadi juri pameran fialteli, bisa bertindak jujur dalam penilaiannya
?
Di luar diskusi, seorang filatelis mengungkapkan, kemungkinan pihak yang
meragukan itu mempertanyakan sikap pedagang prangko yang menjadi juri
pameran filateli, karena mungkin saja hanya memberikan nilai tinggi pada
koleksi-koleksi benda filateli yang dibeli darinya. Betulkah demikian ?
Sebenarnya, untuk menjadi juri dalam pameran filateli, tidaklah mudah. Untuk
juri tingkat nasional misalnya, saat ini disyaratkan filatelis bersangkutan
sudah pernah memperoleh medali cukup tinggi, Perak Besar (Large Silver),
dalam pameran internasional yang diakui FIAP (Federasi Filateli Asia
Pasifik) dan FIP (Federasi Filateli Sedunia). Padahal, untuk memperoleh
medali setinggi itu, bukanlah hal mudah.
Pertama-tama, koleksi filatelis bersangkutan harus lulus seleksi untuk ikut
serta dalam pameran internasional. Biasanya, untuk lulus seleksi seperti
ini, koleksi tersebut sebelumnya sudah harus pernah memenangkan medali yang
cukup tinggi dalam pameran tingkat nasional di negaranya.
Kalau pun akhirnya koleksi milik filatelis itu memperoleh medali Perak Besar
dalam pameran internasional, bukan berarti bisa langsung menjadi juri
tingkat nasional. Filatelis bersangkutan harus ikut menjadi juri magang
(apprentice jury) dulu dalam suatu pameran tingkat nasional. Bila dinilai
kerjanya sebagai juri magang cukup baik, baru ia boleh menjadi juri tingkat
nasional.
Sedangkan untuk menjadi juri pameran filateli internasional, persyaratannya
jauh lebih sulit lagi. Filatelis bersangkutan harus sedikitnya memperoleh
medali Vermeil (lebih tinggi daripada Perak Besar) dalam pameran filateli
internasional yang diakui FIP.
Selanjutnya, ia juga harus menjadi juri magang dalam suatu pameran filateli
internasional. Tapi ini pun tidak mudah, karena biasanya yang mendaftar
untuk menjadi juri magang cukup banyak. Sehingga terpaksa diseleksi, dan
kalau tak lulus seleksi, filatelis itu harus menunggu kesempatan pada
pameran filateli internasional berikutnya. Tiap tahun, biasanya ada sekitar
dua pameran filateli internasional tingkat dunia yang diakui FIP.
Mempunyai Integritas
Jadi, seorang juri - apalagi juri tingkat internasional - yang telah
memperoleh akreditasi (accredited jury), sebenarnya kemampuan filatelinya
tak perlu diragukan lagi. Sebagai juri, ia juga mempunyai integritas tinggi,
sehingga kecil kemungkinannya ''mempermainkan'' nilai koleksi yang
dinilainya.
Apalagi dalam menilai suatu koleksi yang diikutkan dalam pameran filateli,
bukan hanya dilakukan oleh satu orang juri saja. Biasanya tiap kelompok
kelas dalam pameran filateli, sesuai tata cara penyusunan koleksi itu,
dinilai oleh suatu tim juri. Bisa terdiri dari 3 sampai 5 orang.
Tentunya akan segera terlihat bila seorang juri memberikan nilai yang amat
tinggi atau amat rendah pada suatu koleksi, dan berbeda jauh dengan
penilaian juri-juri lainnya. Jadi jelas, tak ada juri yang mau
mempertaruhkan harga dirinya, untuk ''bermain-main'' dalam memberikan nilai.
Terlebih lagi, sebelum suatu koleksi dinilai oleh masing-masing juri,
biasanya para juri mengadakan semacam diskusi kecil di depan koleksi yang
dipamerkan itu. Satu sama lain saling melengkapi dan membicarakan kelebihan
maupun kekurangan koleksi itu, sebelum diberikan nilai. (B-8)