First Created - February 7, 1999


Jumlah Cetak Lembar Kenangan Agar Dibatasi
[Suara Pembaruan, February 7, 1999]


JAKARTA - Perkembangan penjualan lembar kenangan (souvenir sheet) Indonesia terbitan 1998 sampai sekarang, kurang menggembirakan. Kaum filatelis agaknya kurang menyukai penerbitan 1998 sampai sekarang, karena jumlah cetakannya dianggap terlalu banyak sehingga harga nominal (harga satuan yang tercetak pada lembar kenangan itu) dianggap terlalu mahal serta penerbitannya juga dianggap terlalu sering.

Tidak heran bila dalam perkembangannya lembar kenangan yang telah dibeli pedagang prangko atau investor filateli yang membeli dalam jumlah besar, kurang laku untuk dijual kembali. Padahal, tahun-tahun sebelumnya, lembar kenangan yang dijual di Kantor Filateli maupun loket filateli Kantor Pos dan Giro, cepat terjual habis. Umumnya diborong pedagang prangko dan investor filateli.

Mereka inilah yang kemudian ''menangguk'' untung, karena masih banyak filatelis yang berminat. Sehingga, filatelis yang tidak kebagian membeli dengan harga nominal, terpaksa membeli kepada pedagang prangko dan investor filateli.

Namun, kini dengan semakin banyak jumlah cetak lembar kenangan setiap kali terbit, filatelis tidak perlu takut tidak kebagian membeli di loket filateli. Bahkan, tidak jarang lembar kenangan yang sudah cukup lama terbit, masih tersedia di Kantor Filateli. Padahal dulu, paling lama seminggu lembar kenangan itu tersedia di Kantor Filateli, sebelum dibeli habis filatelis. Sering pula, masih pada hari terbit pertama lembar kenangan itu, sudah terjual habis.

Akibat keadaan yang terjadi saat ini, yaitu banyaknya jumlah cetak dan jumlah penerbitan lembar kenangan Indonesia, berdampak pula kepada pedagang prangko dan investor filateli. Karena, mereka tidak dapat segera menjual lembar kenangan itu, padahal sebagian di antara mereka mengharapkan ada perputaran uang dengan cepat dan menguntungkan, yang terjadi justru mereka terpaksa menjual dengan potongan harga.

Potongan harga (diskon) itu berkisar antara 5, 10 sampai 15 persen, dan berlaku untuk pembelian dalam jumlah minimal 100 lembar. Jadi, pedagang prangko dan investor filateli kini terpaksa menanggung rugi.

Makin Meningkat

Kaum filatelis yang ditemui Pembaruan pekan ini di Jakarta, secara terus terang mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai keadaan itu. Seorang di antara mereka mengatakan, bila hal tersebut terus-menerus dibiarkan, hal itu bisa membahayakan perkembangan kegiatan filateli di Tanah Air.

Orang nantinya tidak percaya lagi dengan salah keuntungan filateli, yaitu bahwa mengumpulkan benda filateli sama dengan menabung. Karena harganya makin lama makin meningkat. Tetapi, kini kenyataan yang dilihat justru sebaliknya.

Untuk mengatasi hal itu, beberapa filatelis mengusulkan agar kiranya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi bisa membatasi penerbitan lembar kenangan.

Dari perbincangan dengan kaum filatelis itu, diperoleh angka bahwa yang paling ideal menerbitkan paling banyak 3 sampai 4 lembar kenangan dalam setahun. Satu untuk memperingati peristiwa nasional yang benar-benar penting, satu untuk memperingati pameran filateli sedunia dan satu lagi untuk memperingati pameran filateli tingkat Asia Pasifik atau tingkat nasional. Sedangkan jumlah cetak tiap kali terbit, diusulkan agar jangan lebih dari 100.000 atau 125.000 lembar saja. Sementara harganya bervariasi antara Rp 2.500 sampai paling mahal Rp 5.000 per lembar.

Dipakai Habis

Mengatasi sisa lembar-lembar kenangan Indonesia terbitan 1998 dan 1999 yang belum laku terjual, diharapkan agar masa jual khusus untuk lembar kenangan dibatasi pula. Misalnya, bila sampai tiga bulan setelah hari penerbitan belum terjual habis di Kantor Filateli atau loket-loket filateli Kantor Pos dan Giro, sebaiknya lembar kenangan itu ditarik oleh PT Pos Indonesia.

Selanjutnya, lembar-lembar kenangan yang masih tersisa, dipotong-potong saja perforasinya, sehingga tinggal berbentuk seperti prangko biasa. Prangko-prangko ex lembar kenangan itu, kemudian dijual di Kantor Pos dan Giro, sebagaimana prangko biasa umumnya.

Jadi, bisa dimanfaatkan konsumen pos non-filatelis dan dipakai habis untuk keperluan pengiriman surat pos. Melalui cara itu, diharapkan lembar-lembar kenangan itu akan segera habis dan yang tersisa dalam kondisi belum terpakai (mint) memang benar-benar tinggal sedikit. Cara itu sekaligus membantu pihak PT Pos Indonesia, agar tidak rugi dengan tidak terjualnya lembar-lembar kenangan yang diterbitkan.

Bagi filatelis sendiri, bila yang belum terpakai tinggal sedikit, tentu akan membantu menaikkan harga lembar kenangan yang kondisinya masih mint itu. Sama keadaannya seperti lembar kenangan ''Seniman Indonesia 1997'' dalam kondisi belum terpakai yang kini mulai banyak dicari, karena banyak yang dipakai (used) untuk pengiriman surat pos. (B-8)



Back to Clippings Philately | HOME