suratkabar.com 
 
 
Domain For Sale

suratkabar.com 
Love Indonesia Philately

News Indonesia SuratkabarCom
 
A Gift For You.....

Pedagang Prangko Jadi Juri Pameran?  
01/10/1999 (21:00)

Click Here to Send Messege

[Kirim Pesan]     

JAKARTA (Love Indonesia Philately) - Dalam kunjungannya ke Indonesia, filatelis senior Richard Yani Susilo yang kini bermukim di Jepang, sempat mengadakan pertemuan dan diskusi kecil dengan sejumlah filatelis di Jakarta dan Surabaya, awal Januari 1999.

Salah satu hal menarik yang terungkap dalam diskusi itu adalah, apakah boleh seorang pedagang prangko menjadi juri dalam pameran filateli yang sifatnya kompetitif ? Informasi yang didapat Pembaruan menyebutkan, pertanyaan itu diajukan antara lain karena ada keraguan, apakah seorang pedagang prangko yang menjadi juri pameran fialteli, bisa bertindak jujur dalam penilaiannya ?

Di luar diskusi, seorang filatelis mengungkapkan, kemungkinan pihak yang meragukan itu mempertanyakan sikap pedagang prangko yang menjadi juri pameran filateli, karena mungkin saja hanya memberikan nilai tinggi pada koleksi-koleksi benda filateli yang dibeli darinya. Betulkah demikian ?

Sebenarnya, untuk menjadi juri dalam pameran filateli, tidaklah mudah. Untuk juri tingkat nasional misalnya, saat ini disyaratkan filatelis bersangkutan sudah pernah memperoleh medali cukup tinggi, Perak Besar (Large Silver), dalam pameran internasional yang diakui FIAP (Federasi Filateli Asia Pasifik) dan FIP (Federasi Filateli Sedunia). Padahal, untuk memperoleh medali setinggi itu, bukanlah hal mudah.

Pertama-tama, koleksi filatelis bersangkutan harus lulus seleksi untuk ikut serta dalam pameran internasional. Biasanya, untuk lulus seleksi seperti ini, koleksi tersebut sebelumnya sudah harus pernah memenangkan medali yang cukup tinggi dalam pameran tingkat nasional di negaranya.

Kalau pun akhirnya koleksi milik filatelis itu memperoleh medali Perak Besar dalam pameran internasional, bukan berarti bisa langsung menjadi juri tingkat nasional. Filatelis bersangkutan harus ikut menjadi juri magang (apprentice jury) dulu dalam suatu pameran tingkat nasional. Bila dinilai kerjanya sebagai juri magang cukup baik, baru ia boleh menjadi juri tingkat nasional.

Sedangkan untuk menjadi juri pameran filateli internasional, persyaratannya jauh lebih sulit lagi. Filatelis bersangkutan harus sedikitnya memperoleh medali Vermeil (lebih tinggi daripada Perak Besar) dalam pameran filateli internasional yang diakui FIP.

Selanjutnya, ia juga harus menjadi juri magang dalam suatu pameran filateli internasional. Tapi ini pun tidak mudah, karena biasanya yang mendaftar untuk menjadi juri magang cukup banyak. Sehingga terpaksa diseleksi, dan kalau tak lulus seleksi, filatelis itu harus menunggu kesempatan pada pameran filateli internasional berikutnya. Tiap tahun, biasanya ada sekitar dua pameran filateli internasional tingkat dunia yang diakui FIP.

Mempunyai Integritas

Jadi, seorang juri - apalagi juri tingkat internasional - yang telah memperoleh akreditasi (accredited jury), sebenarnya kemampuan filatelinya tak perlu diragukan lagi. Sebagai juri, ia juga mempunyai integritas tinggi, sehingga kecil kemungkinannya ''mempermainkan'' nilai koleksi yang dinilainya.

Apalagi dalam menilai suatu koleksi yang diikutkan dalam pameran filateli, bukan hanya dilakukan oleh satu orang juri saja. Biasanya tiap kelompok kelas dalam pameran filateli, sesuai tata cara penyusunan koleksi itu, dinilai oleh suatu tim juri. Bisa terdiri dari 3 sampai 5 orang.

Tentunya akan segera terlihat bila seorang juri memberikan nilai yang amat tinggi atau amat rendah pada suatu koleksi, dan berbeda jauh dengan penilaian juri-juri lainnya. Jadi jelas, tak ada juri yang mau mempertaruhkan harga dirinya, untuk ''bermain-main'' dalam memberikan nilai.

Terlebih lagi, sebelum suatu koleksi dinilai oleh masing-masing juri, biasanya para juri mengadakan semacam diskusi kecil di depan koleksi yang dipamerkan itu. Satu sama lain saling melengkapi dan membicarakan kelebihan maupun kekurangan koleksi itu, sebelum diberikan nilai. (B-8)


Suara Pembaruan Last modified: 1/10/99


HOME | Today's News | Shopping 

Copyright 1999-2001 © SuratkabarCom Online