|
Filatelis Jangan Mau Dibodohi Penerbitan Ngawur
[Kirim Pesan]
SAMPUL PERINGATAN - Contoh Sampul Peringatan (SP), bukan dari
Indonesia, melainkan terbitan India. Sampul ini lebih bernilai bagi
kolektornya karena dilengkapi tanda tangan sejumlah tokoh penting
kepramukaan sedunia dan Asia-Pasifik, dan bisa digolongkan sebagai
jenis SP otograf. PEMBARUAN/BERTHOLD DHS
JAKARTA (LoveIndonesiaPhilately) -
Beberapa filatelis Indonesia dibuat kesal dengan ulah PT Pos
Indonesia yang membuat sampul peringatan (SP) 50 tahun Universitas
Diponegoro (Undip) dengan nomor registrasi 15.
Sampul yang sudah jadi dan direncanakan terbit serta beredar Oktober
lalu itu ternyata diundur pemasarannya.
Untuk umum mulai diedarkan pertengahan Januari tahun depan, ungkap
sumber di Divisi Filateli Semarang. Jumlah cetak hanya 1.000 sampul
dan akan dijual untuk umum dengan harga Rp 10.000, tambah filatelis
muda Mulyana Sadiun.
Sampul ini direncanakan semula dipasarkan Oktober setelah diterbitkan
dan ditandatangani pejabat terkait dengan peringatan 50 tahun Undip
dan dilelang. Namun, penjualan kepada umum ditunda dan akan dijual
lebih dulu atau prioritas kepada alumni Undip. Sedangkan masyarakat
umum, khususnya filatelis yang ingin menikmati benda filateli ini,
terpaksa harus menunggu.
Mengacu kepada ''Kesepakatan Kemayoran'' tahun lalu antara Pos
Indonesia dan para filatelis, jumlah cetak SP resmi terbitan Pos
Indonesia minimal 2.000 lembar. Untuk SP 15 itu dicetak hanya 1.000
sampul.
Kemudian, pada kesepakatan itu dinyatakan pula bahwa terbit dan
beredar harus pada waktunya. Tanpa ''Kesepakatan Kemayoran'' pun, hal
ini merupakan logika wajar di dunia filateli mana pun juga. Kenyataan
SP 15 diedarkan kepada umum mulai Januari tahun depan, dan bukan
diedarkan kepada umum saat penerbitan Oktober lalu.
Akibatnya, kalangan filatelis Indonesia tak bisa menikmati SP tersebut
tepat saat tanggal penerbitan. Hal ini jelas merugikan kalangan
filatelis. Apakah Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI) mau mengajukan
tuntutan terhadap hal itu? Dalam sejarah PFI, tak pernah sekali pun
ada kasus demikian.
Seharusnya Pos Indonesia tidak melepaskan semua haknya kepada pihak
panitia dalam penyebaran kepada umum SP tersebut. Pos Indonesia
berkewajiban mengontrol penerbitan dan penyebaran benda filatelinya.
Sebagai pengamat filateli, hal-hal ngawur ini jelas sangat merugikan
kepentingan filatelis Indonesia, dan lebih parah lagi, membuat kesan
perfilatelian Indonesia di mata internasional semakin buram.
Berantas Tuntas
Dalam e-mail kepada Mulyana, penulis katakan, praktek ngawur tersebut
harus diberantas tuntas. Kalau pihak Pos mau sewenang-wenang,
sebaiknya pihak filatelis bersatu dan melakukan boikot saja, serta
menyebarluaskan ke berbagai media massa disertai bukti-buktinya atas
hal-hal ngawur ini.
Lalu filatelis lainnya, Samuel dari Semarang, mengingatkan, harga SP
tersebut bisa melambung tinggi karena kengawuran tersebut. Artinya,
akibat ngawur tanggal beredarnya, justru filatelis semakin penasaran
dan berusaha memburu sampai dapat. Usaha besar ini menciptakan harga
tak keruan, melambung mahal.
Menanggapi hal itu, penulis menegaskan, hanya filatelis yang bodoh
yang mau diakali praktek ngawur tersebut. Upaya tidak benar itu
jelas-jelas sangat tidak profesional dan terbukti lepas kontrol dari
Pos Indonesia. Janganlah ditambah lagi dengan kebodohan para filatelis
yang malah mencari-carinya.
Akal-akalan tersebut hanyalah menguntungkan pihak pedagang dan oknum
tertentu saja. Sementara itu, secara umum, mayoritas filatelis
dirugikan dan nama Indonesia bahkan semakin buruk di mata filatelis
internasional.
Penerbitan SP sebenarnya bisa menjadi contoh dan alat untuk
memperbaiki citra perfilatelian Indonesia di mata internasional.
Mengapa? Karena penerbitan dan peredaran SP bisa lebih mudah dan
fleksibel dilakukan Pos Indonesia ketimbang prangko. Tapi yang terjadi
justru malah membuat runyam para filatelis.
Karena itu, sebaiknya filatelis Indonesia bersatu - inspirasinya bisa
disalurkan lewat PFI, atau lewat milis Prangko (e-mail ke
filateli@yahoo.com) - lalu mengoreksi tajam berbagai penyelewengan
yang terjadi di dunia filateli Indonesia. Bersatu kita teguh bercerai
kita runtuh, ingatlah peribahasa ini selalu.
HOME | Today's News | Shopping Copyright 1999-2001
© SuratkabarCom Online
|