From: "Y.Benson" <dbenson2@bigpond.net.au>
Date: Wed, 15 Aug 2001 12:15:06 +1000
Saya juga setuju dengan usul dari Richard & Medy. Memang segala sesuatu sudah direncanakan lama sebelumnnya, namun jika ada hal2 yg tidak terduga, kita dapat menyisipkannya sebagai tambahan. Apalagi setelah saya lihat daftar penerbitan perangko pada tgl 17 Agustus yg sebenarnya akan diterbitkan Land Mark tiap propinsi yg ternyata dibatalkan, bagus sekali jika diganti dg perangko presiden. Saya dulu juga pernah ikut team penerbitan perangko di ditjen postel mewakili PFI pada th 1980 an. pengalaman saya postel cukup flexible dalam melakukan rencana penerbitannya.
Yung.
From: "Medy" <medy@shimz.co.id>
Date: Wed, 15 Aug 2001 09:25:40 +0700
yup, zetuju Pak Richard, kudu fleksibel 'dikit laah, sebab di Indonesia
'kan lagi musim buah kaget, ya "dikageti", ya "mengagetkan", ya "terkaget",
ya "berkaget", > lha mosok seh kita usul prangko presiden baru dua taon
lagi, jadi dua tahun lagi kudu kita bikinin kudeta supaya ganti presiden,
guna memenuhi "rencana" pos or postel or whatever the name laah,
lha kalo sual biofarma biomiwon wiyatandakguna dsb nya itu, ya mustinya
pos or postel juga jalin network dengan instansi lain, dan juga kudu sensitif
sendiri terhadap hal-hal demikian, sehingga nggak menggantungkan informasi
dari filatelis misalnya.
udah ah,
Medy
From: Djunaedi <juned@lippokarawaci.co.id>
Date: Wed, 15 Aug 2001 08:50:41 +0700
Sangat setuju dg.pendapat Kak Richard,
Instansi yang berwenang untuk menerbitkan prangko seharusnya bisa memilih
mana penerbitan tambahan yang perlu direalisasikan dan mana yang tidak.
Beberapa penerbitan tambahan yang selama ini diterbitkan, rasanya tidak
lebih penting daripada pergantian Presiden kali ini. Saya tidak tahu apakah
selama ini peran filatelis begitu terasa merepotkan dalam hal penerbitan
'kagetan'. Tapi hal ini tentunya balik lagi ke pertimbangan mengenai kebutuhan
tersebut. Jadinya, sekarang tinggal keseriusan pihak pos atau instansi
penerbit prangko untuk memutuskan penerbitan di tgl.17 nanti. Dan tentunya
filatelis dan pihak-pihak yang terkait dengan masalah pos maupun hobi filateli
yang akan menilainya.
Salam
juned
From: Richard Susilo [SMTP:richard@susilo.com]
Sent: Wednesday, August 15, 2001 6:42 AM
Mas Agus,
Rencana memang harus dijaga benar2 dari Ditjen Postel. Tapi yang ini,
soal pergantian Presiden, lha wong bos kita semua kok, nggak diperhatikan,
gimana sih? Kalau cuma menteri sih nggak usah dipikirin deh. Ini juga bukan
ulang tahun atau hari jadi sang presiden, tetapi pergantian presiden, pergantian
kepala negara, pergantian kepemimpinan nasional. Masa nggak diperingati?
Di mana rtasa nasionalisme kita? Tanggal 17 Agustus adalah yang terbaik.
Kalau sampai pos tak keluarkan benda filateli khusus mengenai Megawati
sebagai Presiden kelima, ini namanya keterlaluan.
Saya tak tahu tak kenal dan tak peduli soal Megawati-nya, tetapi saya
peduli dengan pergantian kepemimpinan, dengan Presiden Kelima. Itu yang
hendaknya kita perhatikan. salam dan moga bisa dipertimbangkan Pos.
richard
From: wahyudi@denpasar.wasantara.net.id
Rekan-rekan,
Diskusi yang menarik tentang usulan penerbitan prangko Presiden Megawati
pada 17 Agustus 2001 ini. Meskipun demikian filatelis mestinya juga menjaga
ketentuan yang sudah kita sepakati bahwa hendaknya Ditjen Postel disiplin
dengan rencananya yang dibuat jauh hari dan menghindarkan penerbitan dadakan
atau kagetan. Tapi yang terjadi filatelis sendiri seakan memaksa, seperti
instansi lainnya yang sering mengganggu kerja Tim Pembinaan Perprangkoan
Indonesia.
Memang fungsi prangko di antaranya adalah pencatat sejarah yang terkait dengan negara dimana prangko itu diterbitkan, meskipun kita sering melupakan sejarah itu sendiri, terlebih yang tidak terkait/menguntungkan kelompoknya. Saya tidak yakin apakah tahun-tahun lalu ada rencana, pernah ada usulan, untuk diterbitkan 100 tahun Bio Farma yang hari ini dimuat di Kompas sudah berusia 111 tahun, atau 7 Agustus 2001 adalah tahun ke-100 Wiyataguna. Siapa yang peduli? Filatelis yang tahu hendaknya dapat memberitahukan ke pihak yang tepat, sebaiknya ditulis sehingga dapat diketahui khalayak dan tidak musnah ditelan masa. Karena kita sering menganut ganti pejabat ganti aturan.
Sekedar informasi saja bahwa dalam Keputusan Direktur Jenderal Pos dan
Telekomunikasi nomor /Dirjen/2000 pada Bab II pasal 3 ayat 3 "Program penerbitan
prangko ditetapkan pada bulan Januari dua tahun sebelumnya"; ayat 4 "Dalam
satu takwim sebanyak-banyaknya diterbitkan : a. Prangko definitif, 1 seri;
b.Prangko Non definitif, terdiri : Prangko 17 seri; Prisma 2 seri; Carik
kenangan 6 seri, Bendapos bercetakan prangko 2 seri, Buku prangko 2 seri";
dan Bab VII pasal 20 ayat 2 "Permohonan penerbitan diajukan selambat-lambatnya
pada bulan September".
Ada yang sudah mulai menyiapkan prangko-prangko "bergambar Presiden"
kita untuk dicap tanggal 17-8-2001 nanti? Atau ada yang kreatif membuatnya
di prangko PRISMA? Saya sangat setuju dengan usul rekan kita di KFJ untuk
menerbitkan ALL PRESIDENT OF INDONESIA.
Salam filateli,
Agus Wahyudi
At 12:19 PM 8/8/01, Berthold Sinaulan wrote:
Walaupun sudah disampaikan usulan rekan-rekan di milis ini kepada pejabat
di Ditjen Postel dan sudah banyak pejabat PT Pos Indonesia yang tahu mengenai
usulan rekan-rekan: AGAR DITERBITKAN PRANGKO PRESIDEN MEGAWATI SOEKARNOPUTRI
PADA 17 AGUSTUS 2001, namun dari pemantauan tampaknya belum akan diterbitkan
pada tanggal itu. Sampai saat ini belum ada informasi sedikit pun bahwa
prangko Presiden ke-5 RI itu akan diterbitkan 17 Agustus 2001. Mudah-mudahan
usulan rekan-rekan tetap jadi masukan untuk penerbitan prangko Indonesia
walaupun tidak pada 17 Agustus 2001. (Atau siapa tahu pemantauan ini salah,
dan jadi surprise bahwa 17 Agustus 2001 memang terbit prangko Presiden
ke-5 RI).
|